Abstract:
Aulia Rahman, NIM. 1830301012, Judul Skripsi: “Kesehatan Mental Perspektif Al-Qur`an dalam Kitab Tafsir Al-Azhar”, SKRIPSI, Program Studi Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan skripsi ini adalah bagaimana makna kesehatan mental dan proses terbentuknya mental yang sehat, kriteria kesehataan mental, upaya untuk memperoleh kesehatan mental, dan cara memelihara kesehatan mental perspektif Al-Qur`an dalam kitab Tafsir Al-Azhar. Tujuan pembahasan ini adalah untuk memahami dan menjelaskan makna kesehatan mental serta proses terbentuknya mental yang sehat, kriteria kesehataan mental, upaya untuk memperoleh kesehatan mental, dan cara memelihara kesehatan mental perspektif Al-Qur`an dalam kitab Tafsir Al-Azhar. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah metode dokumentasi, yaitu dengan mengambil data dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah kitab Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, dan sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah buku, artikel dan jurnal yang berhubungan dengan kesehatan mental. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan metode tafsir maudhu’i. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa, al-Qur`an menjelaskan tentang makna kesehatan mental dengan istilah nafsul muthmainnah. Nafsul Muthmainnah adalah jiwa yang telah mencapai ketenangan dan kedamaian, yaitu jiwa yang tenteram, terbebas dari kegelisahan, kecemasan, dan tekanan batin. Jiwa yang selalu sabar dan bersyukur, yang selalu tenang menerima kabar gembira ataupun kabar menakutkan. Jiwa yang menyerah sepenuhnya dan tawakkal kepada Allah Swt. Sedangkan proses terbentuknya mental yang sehat itu melalui tiga tahap atau dikenal dengan tiga tingkatan nafsu pada manusia, yaitu yang pertama nafsul ammarah, kedua nafsul lawwamah, dan yang ketiga nafsul muthmainnah. Kriteria kesehatan mental terdiri dari mental yang sehat dan mental yang tidak sehat. Kriteria mental yang sehat itu adalah memiliki keimanan yang kuat. Sedangkan kriteria mental yang tidak sehat itu merupakan profil kepribadian yang menyimpang dari kriteria mental yang sehat, yaitu cinta dunia, cinta kekayaan, dan sifat munafik. Upaya untuk memperoleh kesehatan mental dapat dilakukan berbagai cara. Pertama yaitu dengan terapi keimanan, kedua yaitu dengan zikir. Ketiga yaitu dengan berdo’a dan bersabar. Cara memelihara mental agar tetap sehat menurut Hamka ada dua, yang pertama yaitu dengan mengerjakan shalat dan yang kedua dengan cara mensyukuri nikmat atau tidak kufur.