Abstract:
ABSTRAK RIFKI NOVENDRA. NIM. 1830202060, Implementasi Maslahah dalam Penetapan Upah Karyawan Restoran Martabak Kubang di Parak Jua Batusangkar. Program Studi Hukum Ekonomi Syari’a. Fakultas Syari’ah. Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. 2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyak kelemahan dalam kontrak antara calon karyawan dan pemilik restoran Kubang, ada perbedaan dalam memberikan upah/ gaji karyawan. Hal ini terkesan tidak adil bagi setiap karyawan yang bekerja dengan hari masuk yang sama, jam masuk yang sama dan proses pekerjaan yang sama namun mendapatkan upah/ gaji yang berbeda. Diketaui rumusan masalah yaitu bagaimana mekanisme penetapan upah karyawan Restoran Martabak Kubang di Parak Jua Batusangkar? Bagaimana implementasi mashlahah dalam penetapan upah karyawan Restoran Martabak Kubang di Parak Jua Batusangkar? Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mekanisme penetapan upah karyawan Restoran Martabak Kubang di Parak Jua Batusangkar dan Implementasi mashlahah dalam penetapan upah karyawan Restoran Martabak Kubang di Parak Jua Batusangkar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif Penelitian ini dilakukan di Restoran Martabak Kubang yang beralamat di Jorong Parak Jua, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Waktu penelitian pada tahun 2023. Instrumen penelitiannya adalah penulis sendiri (human instrument). Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara yang dilakukan dengan pemilik dan karyawan Restoran Martabak Kubang. Teknik analisis data menggunakan Teknik reduksi data dan display data sedangkan teknik penjamin keabsahan data adalah tringulasi data. Hasil penelitian ini yaitu Penetapan upah karyawan Restoran Martabak Kubang di Parak Jua Batusangkar berdasarkan UMR yang beriksar dari Rp. 1.800.000,00.- sampai Rp. 2.000.000,00.- pemberian upah pada karyawan melalui pertimbangan kebutuhan sehari-hari karyawan. Upah/ gaji karyawan di restoran ini tidak sama seluruh karyawannya. Implementasi maslahah dalam penetapan upah karyawan Restoran Martabak Kubang di Parak Jua Batusangkar diketahui dalam pemberian upah yang harus diperhatikan yaitu kebutuhan karyawan, sesuai dengan kualitas kerja, sesuai dengan pendapatan tempat bekerja, pemberian upah secara adil, diberikan pada waktu yang telah disepakati dengan jumlah yang telah disepakati.