Abstract:
Permasalahan dalam skripsi ini adalah PT Bank Tabungan Negara KCS Padang mampu untuk menerapkan manajemen risiko pembiayaan musyarakah muntanaqisah yang bagus pada PT.Bank Tabungan Negara KCS Padang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen risiko apa yang timbul pada pembiayaan musyarakah muntanaqisah dan untuk mengetahui penerapan manajemen risiko pada pembiayaan musyarakah muntanaqisah pada PT.Bank Tabungan Negara KCS Padang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Peneliti mengambil sumber data primer dari pimpinan PT Bank Tabungan Negara KCS Padang Toni Ardiansyah, Consumer Financing Service Wahyu Dika Ramadhan, Fauzan Muthohar, Almira Mutia Islami, Commercial Financing Analyst Raissa Rahma, dan Financing Administration Yose Rizal. Dan sumber data sekunder dari dokumen-dokumen pendukung lainnya. Berdasarkan hasil penelitian Pada pembiayaan musyarakah mutanaqisah yang ada di PT.Bank Tabungan Negara KCS Padang ada beberapa risiko-risiko yang mungkin terjadi pada PT.Bank Tabungan Negara KCS Padang seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional,dan risiko hukum. Penerapan manajemen risiko pembiayaan musyarakah mutanaqisah di PT.Bank Tabungan Negara KCS Padang menggunakan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada SOP (Standard Operational Procedure) yang dikeluarkan PT.Bank Tabungan Negara KCS Padang. Proses manajemen risiko yang dilakukan meliputi identifikasi risiko, dalam proses ini dilakukan penilaian pembiayaan nasabah dengan menggunakan prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral dan condition of economy).