Abstract:
Implementasi Taksasi Agunan Pada Pembiayaan Griya Bank Syariah Mandiri KCP Batusangkar
Dalam skripsi ini yang menjadi permasalahan adalah pelaksanaan atau cara bank melakukan taksasi/penilaian agunan dalam Pembiayaan Griya BSM, dimana agunan yang dinilai/ditaksasi itu adalah objek barang yang dibiayai itu sendiri yaitu berupa tanah dan rumah. Tanah jelas objeknya, bank tentu bisa dengan mudah melakukan taksasi/penilaian sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Sedangkan untuk rumah, rumah tersebut ada yang dibangun dari awal atau dibangun dari tahap nol, jadi objek barangnya masih belum utuh dan sedang dalam pembiayaan. Objek barang tersebut juga menjadi agunan dalam pembiayaan Griya BSM. Ini tentu memiliki resiko yang cukup tinggi bagi bank jika seandainya nasabah melakukan kecurangan/side streaming, namun Pembiayaan Griya BSM adalah pembiayaan yang favorit di Bank Syariah Mandiri KCP Batusangkar.
Tujuan pembahasan skripsi ini adalah untuk mengetahui syarat-syarat pembiayaan dan jenis agunan pada pembiayaan Griya BSM di Bank Syariah Mandiri KCP Batusangkar, untuk mengetahui prosedur penilaian jaminan/agunan produk pembiayaan Griya BSM pada Bank Syariah Mandiri KCP Batusangkar dan untuk mengetahui pelaksanaan taksasi dari agunan pembiayaan Griya BSM pada Bank Syariah Mandiri KCP Batusangkar.
Dalam penulisan Skripsi ini, Penulis menggunakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan, yaitu pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Batusangkar. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Penulis melakukan wawancara dengan Analis Mikro dan Account Officer Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Batusangkar.
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Batusangkar, syarat-syarat pembiayaan Griya BSM adalah karyawan tetap atau yang berpenghasilan tetap, mengisi formulir permohonan, kopi KTP (Suami/istri), akte nikah dan kartu keluarga, slip gaji (3 bulan terakhir), copy rek tab, SPT Tahunan/NPWP (>50 Juta), booking Fee, Copy sertifikat, IMB, PBB terakhir, surat keterangan bekerja, surat pernyataan HRD mengenai potong gaji/pindah gaji ke rek. BSM, Biaya adm 1%, asuransi, by notaries (akad, balik nama, sertifikat & hak tanggungan) dan bebas biaya appraisal. Agunan utama dalam pembiayaan Griya BSM adalah tanah dan rumah/bangunan itu sendiri. Sedangkan bagi PNS bank memberikan agunan tambahan yaitu berupa SK. Pembiayaan Griya BSM dapat dikategorikan menjadi 2 bagian: a) Pembiayaan Griya BSM dengan agunan rumah jadi, yang dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu pembiayaan rumah jadi dalam kondisi baru dan pembiayaan rumah jadi dalam kondisi bekas, b) Pembiayaan Griya BSM dengan kondisi agunan dibangun, yang dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu pembiayaan rumah yang dibangun dari tahap awal dan pembiayaan rumah pembangunan renovasi. Dari jenis-jenis pembiayaan Griya BSM di atas, penilaian/taksasi barang agunannya hampir sama yaitu berdasarkan nilai likuidasi dari agunan yang diberikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Syariah Mandiri KCP Batusangkar. Untuk Griya rumah yang dibangun pencairan pembiayaannya berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang diberikan. Pada pembiayaan rumah yang dibangun dari tahap awal (nol) ketentuan jumlah pencairan pembiayaannya 90% x RAB dengan pencairan pembiayaan dilakukan secara bertahap. Sedangkan untuk rumah dibangun renovasi jumlah pencairan pembiayaannya adalah 80% x RAB.