Abstract:
ABSTRAK DARIA UMNA, NIM. 13 202 033, dengan judul skripsi: “Pelaksanaan Taksasi Jaminan Pembiayaan Murabahah Pada PT. BPRS Al-Makmur”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana prosedur pelaksanaan taksasi jaminan pembiayaan murabahah pada PT. BPRS Al-Makmur. Tujuan pembahasan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk barang jaminan yang diberikan kepada PT. BPRS Al-Makmur dan menjelaskan pelaksanaan penilaian jaminan pembiayaan murabahah pada PT. BPRS Al-Makmur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif. Data-data yang dikumpulkan dari penelitian ini berasal dari sumber data primer yaitu dari pihak-pihak PT. BPRS Al-Makmur dengan Bapak Riki Arnando Yasri selaku manager pembiayaan dan Bapak Erik Ektrada selaku appraisal officer, dan sumber data sekunder yaitu dokumen-dokumen yang berkaitan dengan jumlah pembiayaan murabahah dan jaminan nasabah pembiayaan murabahah PT. BPRS Al-Makmur. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan pada PT. BPRS Al-Makmur, dapat disimpulkan bahwa jenis jaminan pada PT. BPRS Al-Makmur terdiri dari: a. benda tidak berwujud diantaranya adalah SHM, BPKB, dan Dana, b. benda berwujud diantaranya adalah bangunan dan jaminan lain (barang elektronik dan perabot rumah tangga). Adapun prosedur pelaksanaan taksasi jaminan pembiayaan murabahah pada PT. BPRS Al-Makmur dilakukan dengan lebih mengutamakan metode pendekatan pasar yaitu dilaksanakan sebagai berikut: Pertama, SHM dengan prosedur memeriksa kelengkapan-kelengkapan (fotokopi sertifikat, IMB, PBB), mencek keabsahan sertifikat melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN), mensurvei tanah/ bangunan, menentukan harga pasar dan mencari harga pembanding. Kedua, BPKB dengan prosedur memeriksa kelengkapan-kelengkapan syarat (fotokopi KTP, Fotokopi KK, pas foto suami isteri, penjamin, fotokopi jaminan, fotokopi NPWP), mensurvei kendaraan, mencari nilai pasar dan harga pembanding. Ketiga, dana terdapat dua jenis jaminan yang bisa digunakan yaitu tabungan dan deposito. Untuk tabungan dengan prosedur penilaian memblokir tabungan nasabah dan untuk deposito bilyet nasabah ditahan oleh bank. Keempat, jaminan lain melakukan penilaian dengan menentukan berapa umur barang yang dijadikan jaminan tersebut. Kata kunci: Pelaksanaan taksasi jaminan pembiayaan murabahah pada PT. BPRS Al Makmurs