Publikasi IAIN Batusangkar

Analisis Terhadap PP No 9 Tahun 1975 Tentang Dispensasi Percepatan Hari Nikah (Studi Kasus di Kecamatan Lima Kaum)

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.advisor DRS. SYAMSUWIR, M. AG
dc.contributor.advisor SULASTRI CANIAGO, M.AG.
dc.contributor.author ABDUL EDO MUNAWAR
dc.contributor.editor ABDUL EDO MUNAWAR
dc.contributor.other HIDAYATI FITRI, S.AG., M.HUM.
dc.contributor.other DRA. IRMA SURYANI, MH.
dc.date.accessioned 2018-05-30T00:58:31Z
dc.date.available 2018-05-30T00:58:31Z
dc.date.copyright Semua hak cipta dilindungi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar
dc.date.issued 2018-02-08
dc.identifier 14201001
dc.identifier.uri http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/10540
dc.description Kata Kunci : Dispensai, Percepatan, Hari Nikah
dc.description.abstract ABSTRAK ABDUL EDO MUNAWAR, NIM, AS 14 201 001 judul SKRIPSI ANALISIS TERHADAP PP NO 9 TAHUN 1975 TENTANG DISPENSASI PERCEPATAN HARI NIKAH ( STUDI KASUS DI KECAMATAN LIMA KAUM ). Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah pelaksanaan PP No 9 Tahun 1975 Pasal 3 ayat 3 tentang alasan penting sebagai syarat untuk bisa mendapatkan Surat Dispensasi Percepatan Hari Nikah, Tujuan Pembahasan adalah untuk mengetahui dan menjelaskan aturan tentang Dispensasi Percepatan Hari Nikah dengan menganalisa PP No 9 Tahun 1975. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian Field Research, yang bersifat deskriftif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan kejadian dan fenomena yang terjadi dilapangan sebagaimana adanya sesuai dengan kenyataan yang ada. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan sumber data. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Kepala KUA Kecamatan Lima Kaum, Penghulu KUA Kecamatan Lima Kaum kemudian bidang Kesos CAMAT kecamatan Lima Kaum dan masyarakat yang mendapatkan surat Dispensasi Percepatan Hari Nikah. Sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku, dokumen perkara yang berhubungan dengan judul penelitian, peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan objek penelitian. Dari penelitian yang penulis temukan bahwa prosedur dispensasi sama dengan prosedur nikah biasanya, tapi, bagi Catin yang mendapatkan surat dispensasi nikah, sebelum nikahnya didaftarkan Catin meminta surat dispensasi sama camat terlebih dahulu, kemudian, pelaksanaan pelaksanaan PP No 9 Tahun 1975 tentang Dispensasi Percepatan Hari Nikah, bisa didapatkan oleh siapa saja yang mau mengurus surat Dispensasi itu. Karena dalam aturan ini tidak ada batasan standar tentang alasan penting yang ada dalam Pasal 3 ayat 3, oleh sebab itu penulis menemukan Pasal 3 ayat 3 PP No 9 tahun 1975 ini bisa diterjemahkan oleh siapa saja, ditambah lagi alasan penting itu dikembalikan kepada Catin, keadaan semacam ini, tentu tidak efektif lagi untuk diberlakukan sekarang, karena jika Pasal 3 ayat 3 ini tidak diperjelas, maka pasal 3 ayat 2 tidak bisa diberlakukan lagi, tentang pengumuman kehendak nikah dilakukan selama 10 hari kerja atau dua minggu, sedangkan tujuan dari pengumuman itu sangat diperlukan pada saat ini, yaitu adanya kesempatan bagi masyarakat umum untuk menilai, apakah Catin yang akan menikah itu layak dilaksanakan pernikahannya atau tidak.
dc.publisher AHWAL AL SYAKHSHIYYAH
dc.subject Dispensai, Percepatan, Hari Nikah
dc.title Analisis Terhadap PP No 9 Tahun 1975 Tentang Dispensasi Percepatan Hari Nikah (Studi Kasus di Kecamatan Lima Kaum)
dc.type Thesis S1


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku