Abstract:
Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana dampak penolakan itsbat nikah terhadap status perkawinan pemohon, bagaimana dampak terhadap status anak yang permohonan itsbat nikah orang tuanya di tolak.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dampak penolakan itsbat nikah terhadap status perkawinan pemohon, untuk mengetahui dampak terhadap status anak yang permohonan itsbat nikah orang tuanya ditolak.
Jenis penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini penelitian ini kualitatif. Kemudian dari segi pengumpulan data penulis mengggunakan teknik wawancara dan dokumentasi dan yang menjadi sumber data penulis adalah pemohon yang mengajukan itsbat nikah namun ditolak oleh Pengadilan Agama Klas I B Batusangkar , Kemudian dalam teknik analisis datanya, penulis menggunakan metode deduktif, yaitu penulis melakukan pembahasan yang bersifat umum.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah dampak bagi status perkawinan pemohon, bahwasanya pemohon yang melakukan nikah ulang, maka pernikahannya sah dimata hukum, namun bagi yang tidak melakukan nikah ulang, pasangan tersebut tetap tinggal satu rumah dan tetap hidup sebagai suami istri maka pernikahannya tidak sah secara hukum, dan ada juga pemohon yang langsung berpisah. Dampak bagi anak terhadap pemohon yang melakukan nikah ulang, maka dalam akta kelahiran anaknya hanya tertulis nasab seorang ibu. Dan bagi pemohon yang mempunyai anak perempuan,maka ayahnya tidak bisa menjadi wali dalam pernikahan dan ada juga yang anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak mempunyai akta kelahiran dan pada umumnya yang mengasuh anak (hadhanah) masih tetap kedua orang tua namun ada juga yang mengasuh anak (hadhanah) dipegang oleh ayahnya.