Abstract:
Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Pasar dan Pertambangan (KOPERINDAG) Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dibidang Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Pasar dan Pertambangan yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Koperasi, Perindustrian,Perdagangan, Pasar dan Pertambangan. Dengan dirancangnya system informasi ini diharapkan dapat membantu dalam mengelola dan menginput data UMKM, mencari data UMKM, serta membuat laporan. Alat bantu perancangan system menggunakan UML (Unified Modeling Language). Sedangkan perangkat lunak yang digunakan dalam sistem adalah menggunakan bahasa pemograman PHP dengan database MySql. Dengan memanfaatkan system komputerisasi diharapkan dapat membantu proses pengolahan data dan dengan memanfaatkan pemrograman web sebagai software aplikasi diharapkan dapat menggantikan cara yang kurang efektif dan efisien serta diharapkan dapat mempermudah pembuatan laporan data UMKM di Kabupaten Tanah Datar.