Abstract:
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian adalah Bagaimana efektivitas dan Seberapa besarnya Kontribusi penerimaan pajak penerangan jalan terhadap Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Datar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak penerangan jalan terhadap Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Datar yang dipungut oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data mengggunakan wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan mengacu pada teori dan rumus efektivitas dan kontribusi.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas penerimaan Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Tanah Datar tahun 2011-2015 termasuk Kategori sangat efektif. Efektivitas pajak penerangan jalan tahun 2011 sebesar 123,94%, tahun 2012 sebesar 105,44% , tahun 2013 sebesar 102,82%, pada tahun 2014 sebesar 83,31% tergolong kurang efektif, tahun 2015 sebesar 102,95%. Rasio efektivitasnya rata-rata tinggi dan menggambarkan kemampuan daerah semakin baik.
Untuk Kontribusi pajak penerangan jalan Terhadap Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2011 sampai tahun 2015 secara keseluruhan memberikan kontribusi yang sangat baik terhadap Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Datar. Rata-rata Kontribusi yang dihasilkan setiap tahunnya pada pajak penerangan jalan terhadap Pajak Daerah selalu diatas 50%.
Kata Kunci : Efektivitas dan Kontribusi, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Daerah