Abstract:
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat kesehatan Koperasi Pegawai Negeri Guru-Guru SDN / Karyawan Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Batipuh Dan Batipuh Selatan berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 06/Per/Dep.6/IV/2016 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi dilihat dari 7 aspek yaitu: aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jatidiri Koperasi.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis tingkat kesehatan koperasi Pegawai Negeri Guru-Guru SDN / Karyawan Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Batipuh dan Batipuh Selatan berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 06/Per/Dep.6/IV/2016 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi dilihat dari 7 aspek yaitu: aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jatidiri koperasi.
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah field research atau penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan mengolah data-data yang penulis dapatkan dari lapangan berupa laporan keuangan untuk menyajikan hasil analisis. Tempat penelitian pada Koperasi Pegawai Negeri Guru-Guru SDN / Karyawan Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Batipuh Dan Batipuh Selatan. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik analisis data berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 06Per/Dep.6/IV/2016 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
Hasil dari penilaian tingkat kesehatan Koperasi Pegawai Negeri Guru-Guru SDN / Karyawan Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Batipuh Dan Batipuh Selatan yang telah penulis lakukan untuk penilaian tingkat kesehatan koperasi pada tahun 2011-2015 dinyatakan memperoleh predikat CUKUP SEHAT. Dikarenakan pada tahun 2011 memperoleh skor akhir 77.6 dengan predikat cukup sehat, pada tahun 2012 memperoleh skor akhir 68.4 dengan predikat cukup sehat, pada tahun 2013 memperoleh skor akhir 73.25 dengan predikat cukup sehat, tahun 2014 memperoleh skor akhir 75.25 dengan predikat cukup sehat, dan ditahun 2015 memperoleh skor 75.25 dengan predikat cukup sehat.