Publikasi IAIN Batusangkar

ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 260/Pdt.G/2017/PA. Bkt. TENTANG WANPRESTASI AKAD MURABAHAH DI PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI KELAS I.B

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author MUSLIMIN
dc.date.accessioned 2019-07-19T03:59:33Z
dc.date.available 2019-07-19T03:59:33Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2018-11-30
dc.identifier.isbn 14204041
dc.identifier.isbn 14204041
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.21800249
dc.identifier.uri
dc.description.abstract Muslimin. NIM 14 204 041 (2014). Judul Skripsi: “Analisis Putusan Nomor : 260/Pdt.G/2017/PA. Bkt. Tentang Wanprestasi Akad Murabahah Di Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas I.B” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara Nomor 260/Pdt.G/2017/PA. Bkt. dan bagaimana penerapan KHES dan Fatwa DSN-MUI dalam putusan tersebut. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dan untuk menganalisis bagaimana penerapan KHES dan Fatwa DSN-MUI dalam putusan perkara Nomor 260/Pdt.G/2017/PA. Bkt tersebut. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah gabungan dua metode yaitu penelitian hukum normatif dan dan penelitian hukum empiris, yang berbentuk deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan pengolahan bahan hukum dengan cara Editing, reconstucting, sistematis dan concluding. Hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini dengan menggunakan berbagai macam peraturan yang dijadikan dasar pertimbangan hukum. Terutamamajelis hakim menjadikan pedoman berdasarkan pada al-qur’an dan hadis yang mengarah pada pemenuhan akad yang dilakukan para pihak yakni akad pembiayaan al-murabahah No. 150.008804/MRH/LX/27112014, kemudian peraturan-peraturan hukum positif yang berlaku yaitu HIR, R.Bg, Rv, SEMA, PERMA, KHI dan Fatwa DSN-MUI. Selanjutnya yang dipakai sebagai dasar pertimbangan hukum oleh majelis hakim adalah pengakuan para pihak, serta keterangan saksi-saksi dalam persidangan dan alat-alat bukti lain yang terkait dengan sengketa tersebut. KHES dan Fatwa DSN-MUI dalam putusan ini tidak diimplementasikan secara maksimal oleh majelis hakim. Hal ini dapat dilihat dalam pertimbangan hukum majelis hakim yakni ada yang diterapkan, ada yang tidak diterapkan dan ada yang diterapkan secara benar kemudian ada pula diterapkan tapi kurang tepat. Majelis hakim tidak maksimal menerapkan KHES dalam putusan ini yaitu tentang pernyatan asas amanah, akad yang sah, ketentuan dapat dijatuhi sanksi dan ketentuan jual beli murabahah. Sedangkan tidak maksimal menerapkan Fatwa DSN-MUI dalam putusan ini yaitu tentang pernyataan ketentuan jual beli murbahah dan pernyataan mengenai penyelesaian piutang bagi nasabah yang tidak mampu membayar.Tidak maksimalnya penerapan KHES dan Fatwa DSN-MUI dalam putusan ini tentunya menunjukkan kualitas putusan ini masih belum bisa dikatakan putusan yang berkualitas dan berintegritas yakni putusan yang mengandung unsur keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.source https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id:443/batusangkar/AmbilLampiran?ref=103860&jurusan=&jenis=Item&usingId=false&download=false&clazz=ais.database.model.file.LampiranLain
dc.subject Pendidikan Agama Islam
dc.subject.ddc 2x4.6
dc.subject.ddc 2x4.6
dc.title ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 260/Pdt.G/2017/PA. Bkt. TENTANG WANPRESTASI AKAD MURABAHAH DI PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI KELAS I.B
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku