Publikasi IAIN Batusangkar

PEMBERIANPAPAN BUNGA DI KABUPATEN TANAH DATAR DALAM TINJAUAN FIQH MUAMALAH.

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author Desi Handayani
dc.date.accessioned 2019-07-19T04:00:24Z
dc.date.available 2019-07-19T04:00:24Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2018-11-29
dc.identifier.isbn 14204008
dc.identifier.isbn 14204008
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.21800234
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/12042
dc.description.abstract DESI HANDAYANI NIM, 14 204 008judul SKRIPSI “PEMBERIAN PAPAN BUNGA DI KABUPATEN TANAH DATAR DALAM TINJAUAN FIQH MUAMALAH”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah apa tujuan pemberian papan bunga di Kabupaten Tanah Datar dan bagaimana tinjauanfiqh muamalah terhadap pemberian papan bunga di Kabupaten Tanah Datar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tujuan pemberian papan bunga di Kabupaten Tanah Datar dan untuk mengetahui dan menganalisis tinjauanfiqh muamalah terhadap pemberian papan bunga di Kabupaten Tanah Datar. Metodepenelitian yang penulis lakukan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research)denganteknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara.Sumber data primer terdiri daripimpinan instansi, bagian humas instansi dan perseorangan yang pernah memberikan papan bunga.Sedangkan data sekunder penulis dapatkan dari penjual papan bunga, serta sumber-sumber lainya yang berkaitan dengan pemberian papan bunga, di samping itu data sekunder juga berasal dari buku-buku yang berkaitan dengan pemberian(hibah, hadiah, dan sedekah.) Dari hasil penelitian yang penulis lakukan,dapat penulis simpulkan bahwa sebagian besar tujuan pemberian papan bungaadalah untuk memeriahkan sebuah acara, sebagai wujud kepedulian, menjaga tali persaudaraan, serta sebagai penghormatan dan penghargaan. sedangkan sebagian kecil tujuan pemberian papan bunga adalah adanya rasa bangga dan popularitas bagi pemberi. Adapun tinjauan fiqh muamalah terhadap tujuan pemberian papan bunga di Kabupaten Tanah Datar dapat dikategorikan berdasarkan tujuan pemberian tersebut. Jika pemberian tersebut untuk memeriahkan sebuah acara, sebagai wujud kepedulian, menjaga tali persaudaraan, serta sebagai penghormatan dan penghargaan, maka pemberian ini diperbolehkan. Hal ini sama dengan hadiahdi dalam fiqh muamalah. Adapun jika pemberian papan bunga untuk adanya rasa bangga dan popularitas bagi pemberi maka pemberian ini tidak dibolehkan,Hal ini sama dengan sum‟ahdan riya.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject.ddc 2x4
dc.subject.ddc 2x4
dc.title PEMBERIANPAPAN BUNGA DI KABUPATEN TANAH DATAR DALAM TINJAUAN FIQH MUAMALAH.
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku