Abstract:
Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial. Pendidikan multikultural berawal dari berkembangnya gagasan dan kesadaran tentang interkulturalisme seusai Perang Dunia II. Kemunculan gagasan dan kesadaran interkulturalisme ini selain terkait dengan perkembangan politik internasional menyangkut HAM, kemerdekaan dari kolonialisme, diskriminasi rasial, dan lain-lain, juga karena meningkatnya pluralitas di negara-negara Barat sendiri sebagai akibat dari peningkatan migrasi dari negara-negara baru merdeka ke Amerika dan Eropa. Pendidikan multikultural sebenarnya merupakan sikap “peduli” dan mau mengerti (difference) atau “politics of recognition” politik pengakuan terhadap orang-orang dari kelompok minoritas. Pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas. Berdasarkan pandangan dasar bahwa sikap “indiference” dan “non-recognition” tidak hanya berakar dari ketimpangan struktur rasial, tetapi paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek mengenai ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang: sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya. Tujuan pendidikan Islam bukan sebatas mengisi pikiran siswa dengan ilmu pengetahuan dan materi pelajaran, akan tetapi membersihkan jiwanya yang harus diisi dengan akhlak dan nilai-nilai yang baik dan dikondisikan supaya biasa menjalani hidup dengan baik. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan multikultural, yaitu untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang serba majemuk.