Abstract:
Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah menganalisa dan menggambarkan putusan hakim Pengadilan Agama Klas IA Medan tentang perkara waris yaitu perkara No. 92/Pdt.G/2009/PA.Mdn. Dalam penelitian ini, penulis membatasi ruang lingkup pembahasan dengan bagaimana pembagian warisan antara anak laki-laki dan perempuan di dalam putusan hakim Pengadilan Agama perkara No. 92/Pdt.G/2009/PA.Mdn menurut kaidah hukum Islam dan bagaimana penetapan cucu pewaris sebagai ahli waris pengganti dan bagian yang diperolehnya dalam putusan hakim Pengadilan Agama perkara No. 92/Pdt.G/2009/PA.Mdn menurut kaidah hukum Islam serta bagaimana dengan’illat hukum yang dijadikan oleh hakim sebagai landasan hukum menetapkan pembagian harta warisan dalam putusan hakim Pengadilan Agama perkara No. 92/Pdt.G/2009/PA.Mdn menurut kaidah hukum Islam.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa tentang pembagian warisan antara anak laki-laki dan perempuan dalam putusan hakim Pengadilan Agama perkara No. 92/Pdt.G/2009/PA.Mdn serta mengetahui dan memahami bagaimana hakim menetapkan cucu pewaris sebagai ahli waris pengganti dan bagian yang diperolehnya dalam putusan hakim Pengadilan Agama perkara No. 92/Pdt.G/2009/PA.Mdn menurut kaidah hukum Islam. Kemudian untuk mengetahui dan menelaah tentang ’illat hukum yang dijadikan oleh hakim sebagai landasan hukum menetapkan pembagian harta warisan dalam putusan hakim Pengadilan Agama perkara No. 92/Pdt.G/2009/PA.Mdn serta memperkaya khazanah intelektual penulis dan dapat mengembangkan ilmu syari’ah terutama dalam pelaksanaan pembagian harta warisan serta hal-hal yang memungkinkan boleh berubah dan tidaknya, karena ada faktor sosial budaya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian melalui studi kepustakaan (library research), yaitu dengan melakukan pengkajian dan penelaahan mendalam terhadap salinan putusan Pengadilan Agama Klas IA Medan perkara No. 92/Pdt.G/2009/PA.Mdn dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan hukum kewarisan Islam maupun kewarisan positif yang ada referensinya dengan kajian penelitian ini.
Hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah bahwa penetapan hakim Pengadilan Agama Klas IA Medan dengan membagikan pembagian harta warisan sama rata terhadap ahli waris tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, sebagaimana yang telah ditentukan oleh al-Qur`an dan peraturan perundang-undangan yang ada. Kemudian tentang penetapan ahli waris pengganti terhadap anak-anak dari almarhum Zainuddin Lubis juga tidak sesuai dengan yang dikatakan dengan siapa yang bisa dikategorikan dengan ahli waris pengganti sebagaimana yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yaitu Kompilasi Hukum Islam Pasal 185. Begitu juga dengan permasalahan keadilan yang dijadikan ‘illat hukum sebagaimana dalam kaidah hukum Islam yaitu ushul fiqh, bahwa keadilan dalam persoalan pembagian harta warisan tidak dapat dikatakan sebagai ‘illat hukum karena tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada.