Publikasi IAIN Batusangkar

HTN208-Perbandingan Hukum Tata Negara Di Dunia Islam* (2 SKS) 5 18-HTN-C MUHAMMAD HIZBI ISLAMI, Lc.,M.I.R.K.H., DR. H. ZAINUDDIN, MA. Lokal KI.9, Rabu, 14.56 s.d 16.49 2020/2021

HTN208-Perbandingan Hukum Tata Negara Di Dunia Islam* (2 SKS) 5 18-HTN-C MUHAMMAD HIZBI ISLAMI, Lc.,M.I.R.K.H., DR. H. ZAINUDDIN, MA. Lokal KI.9, Rabu, 14.56 s.d 16.49 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syariah
Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)
Kode Matakuliah HTN208
Nama Matakuliah Perbandingan Hukum Tata Negara Di Dunia Islam*
Semester 5
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan MUHAMMAD HIZBI ISLAMI, Lc.,M.I.R.K.H.,
DR. H. ZAINUDDIN, MA.
Peserta Perkuliahan 1730203080 - WENA LIFRA,
1730203087 - YOGI FERNANDES,
1830203063 - RANDA IRAWAN SAPUTRA,
1830203064 - REGITA LUTHFIANI,
1830203065 - RENDI RESKYAH,
1830203066 - RHAFI TRINOVAL,
1830203070 - RIZKI FADILA,
1830203079 - SRI REGITA,
1830203082 - SUCY RAMADHANI,
1830203087 - WAHYU MUSTIKA

2. Deskripsi Pembelajaran

Mata kuliah Perbandingan Hukum Tata Negara di Dunia Islam ini diperuntukkan bagi Jurusan Hukum Tata Negara. Mata kuliah ini termasuk dalam komponen mata kuliah keilmuan dan keterampilan (MKK). Dalam perkuliahan ini mahasiswa akan diarahkan pemahamannya kepada dua pokok pembahasan yang terkandung di dalamnya, masing-masing pokok pembahasan tersebut dijabarkan ke dalam sub-sub tema yang berkaitan dan akan dilakukan intergrasi dan interkoneksi dengan ilmu lain. Hubungan integrasi dan interkoneksi dalam matakuliah tersebut terlihat dalam beberapa teori, nilai atau bahkan norma pada beberapa aspek pokok pembahasan dalam Perbandingan Hukum Tata Negara di Dunia Islam dapat digali secara komprehensif. Di samping itu mahasiwa juga dapat memahami objek kajian dalam Hukum Tata Negara Islam.

3. Capaian / Kompetensi

Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran berdaya saing tinggi dalam Hukum Tata Negara (Siyasah) yang terintegratif dan inter-konektif berbasis riset dan kearifan lokal.
Berkembangnya Hukum Tata Negara (Siyasah) melalui pengkajian dan penelitian ilmiah yang integrative dan inter-konektif.
Terwujudnya Sarjana Hukum Tata Negara (Siyasah) yang mampu menganalisa, menetapkan Hukum Tata Negara yang integratife dan inter-konektif sesuai dengan tuntutan pengguna dengan memperhatikan kearifan lokal.
Terciptanya Sarjana Hukum Tata Negara (Siyasah) yang cerdas secara intelektual, spiritual, emosional, social dan berdaya saing dalam dunia kerja.
Terlaksananya pengabdian masyarakat dalam Hukum Tata Negara (Siyasah) secara integratif dan inter-konektif untuk menyahuti kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Berkontribusi terhadap upaya implementasi Hukum Tata Negara (Siyasah) dalam skala nasional.
Mahasiswa mampu menggambarkan pokok-pokok bahasan materi perkuliahan secara umum dan metode pembelajaran
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Saudia Arabia
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Mesir
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Iran
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Irak
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Pakistan
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Suria
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Turki
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Yordania
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Tunisia
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Aljazair
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Palestina
Mahasiswa mampu memahami dan menggali Hukum Tata Negara dari Konstitusi Libanon

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Kontrak Perkuliahan dan Penjelasan Umum Materi Perkuliahan Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya Gembaran umum materi perkuliahan dan metode perkuliahan
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Konstitusi Saudia Arabia Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Bentuk Negara
b. Sistem Pemerintahan
c. Pembagian Kekuasaan
d. Eksistensi Syariah dalam Konstitusi
e. Hak-hak dan kewajiban warga Negara
f. Hak Asasi Manusia
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Konstitusi Negara Mesir Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
4 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Konstitusi Negara Iran Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya Konstitusi Irak
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Konstitusi Negara Pakistan Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Konstitusi Negara Suria Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 8 : UTS Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    News

    Artefak perkuliahan Matakuliah: HTN208-Perbandingan Hukum Tata Negara Di Dunia Islam* (2 SKS), Semester: 5 18-HTN-C, Dosen : MUHAMMAD HIZBI ISLAMI, Lc.,M.I.R.K.H., DR. H. ZAINUDDIN, MA., Ruang: Lokal KI.9, Hari: Rabu, 14.56 s.d 16.49, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)

Pengunggahan Barusan