Publikasi IAIN Batusangkar

HTN306-Hukum Acara Pidana (2 SKS) 5 18-HTN-B RIDHO OKTOVIAMA AMRAN, SH., MH. GH.3.3, Kamis, 13.15 s.d 14.54 2020/2021

HTN306-Hukum Acara Pidana (2 SKS) 5 18-HTN-B RIDHO OKTOVIAMA AMRAN, SH., MH. GH.3.3, Kamis, 13.15 s.d 14.54 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syariah
Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)
Kode Matakuliah HTN306
Nama Matakuliah Hukum Acara Pidana
Semester 5
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan RIDHO OKTOVIAMA AMRAN, SH., MH.
Peserta Perkuliahan 1830203011 - ANNISA,
1830203016 - BIMA ABDUL AZIZ,
1830203029 - FEBRI YANTI,
1830203033 - GITA MELISA PUTRI,
1830203034 - HADDAD ALWI SAPUTRA,
1830203035 - HASNUL MIZEN,
1830203036 - HIDAYATI SUCI,
1830203037 - IKE YOHANA DEWI,
1830203038 - INDAH DWI MEITA.F,
1830203039 - INDAH PERMATASARI,
1830203040 - IRMA PUTRI AMRY,
1830203041 - ISLA WAHYUNI,
1830203042 - JERI PRASETIO,
1830203043 - KHAIRA TUL AFDA,
1830203044 - LILI SURYANA,
1830203045 - LOLA ANGGRAINI,
1830203047 - MELATI YULIANA SARI,
1830203048 - MIA FEBRIANTI,
1830203051 - MUHAMMAD KHADAFI WINANDA,
1830203052 - MUHAMMAD RAMLI,
1830203053 - MUHAMMAD REZA,
1830203054 - MUSTAQIM,
1830203055 - MUTIARA NABILLA,
1830203056 - NINGSIH,
1830203057 - NOVIA ANDANI,
1830203059 - PUTRI RAHMA DANI,
1830203061 - RAHMAD ALFANDI,
1830203084 - VERONIKA ANSELLA VANESA

2. Deskripsi Pembelajaran

Matakuliah hukum acara pidana didesign untuk proses penegakan hukum pidana formiel dalam kerangka integrated criminal justice system.

3. Capaian / Kompetensi

1. Mahasiswa mampu menjelaskan serta membedakan penegakan hukum pidana materil dan hukum pidana formil.
2. Mahasiswa mengetahui serta memahami sumber hukum acara pidana
3. Mahasiswa mampu menjelaskan dan menganalisis proses penyelesaian perkara pidana secara komprehensif.
4. Mahasiswa memahami dan mampu menjelaskan pra peradilan beserta objek pra peradilan
5. Mahasiswa mampu menjelaskan, membuat memformulasikan surat dakwaan, eksepsi, tuntutan, pledoi, replik dan duplik.
6. Mahasiswa memahami tentang alat-alat bukti dan proses pemeriksaan pembuktian
7. Mahasiswa mampu menjelaskan dan membedakan tentang upaya hukum.
8. Mahasiswa memahami dan mampu mendeskripsikan terkait dengan Pengawasan dan Pengamat Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
4 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 8 : UTS Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    News

    Artefak perkuliahan Matakuliah: HTN306-Hukum Acara Pidana (2 SKS), Semester: 5 18-HTN-B, Dosen : RIDHO OKTOVIAMA AMRAN, SH., MH., Ruang: GH.3.3, Hari: Kamis, 13.15 s.d 14.54, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)

Pengunggahan Barusan

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku

Discover

Umpan RSS