Abstract:
ABSTRAK Zulman Hendra, 2021, NIM 1902041022, Judul Tesis “Mekanisme Penetapan Tenaga Honorer Sebagai Mustahik Zakat dan Model Pendistribusiannya di Baznas Kabupaten Solok”. Program Studi Ekonomi Syariah, Pascasarjana, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam tesis ini yaitu manajemen pengelolaan zakat di Baznas Kabupaten Solok akan menjadi suatu hal yang sangat menentukan keberhasilan dalam penyaluran zakat sembako kepada mustahik. Seluruh tenaga honorer yang bekerja dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok dianggap sebagai mustahik sehingga dapat menerima zakat sembako dari Baznas Kabupaten Solok. Jenis penelitian yang Penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang Penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa secara umum management pengelolaan zakat di Baznas Kabupaten Solok telah berjalan dengan baik karena mempunyai program kerja yang fleksible maka fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, Dan Shadaqah Untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 Dan Dampaknya dapat terakomodir dengan baik melalui salah satu program kerja 2020 tentang penyaluran zakat untuk Bencana Alam, Bencana Sosial dan Bencana Luar Biasa. Dalam rangka menindaklanjuti fatwa MUI tersebut, Baznas Kabupaten Solok berhasil menyalurkan zakat berupa pendistribusian zakat sembako kepada 5.825 orang Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang terdampak wabah covid 19 dengan model pendistribusian langsung dimana paket zakat sembako yang disalurkan kepada mustahik telah diterima oleh seluruh tenaga honorer dalam jumlah yang lengkap dan dengan kualitas baik. Namun bila dilihat secara khusus dari sisi mekanisme penetapan mustahik, Baznas kabupaten Solok belum dapat melakukan proses klarifikasi yang mendalam terhadap indikator apa saja yang menentukan seseorang dapat menjadi mustahik, maka oleh sebab itu kedepan Baznas Kabupaten Solok diharapkan lebih memperdalam proses klarifikasi dalam hal penentuan indikator untuk menetukan dan menetapkan calon mustahik menjadi mustahik yang sesuai dengan syariah islam agar mustahik zakat sembako tidak salah sasaran.