Abstract:
Riski Susanto, NIM 1830305011, judul skripsi “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Ikan Larangan di Jorong Mapun Nagari Sundata Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman” Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar 2022. Pokok permasalahan skripsi ini adalah tentang bagaimana cara melakukan pengelolaan ikan larangan dengan lebih baik agar bisa menuai hasil yang lebih maksimal lagi setiap waktu panennya guna untuk melakukan pemberdayaan di masyarakat Jorong Mapun baik di segi pembangunan maupun di segi sosialnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana strategi dalam melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan ikan larangan di Jorong Mapun Nagari Sundata Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Untuk mengetahui faktor penunjang dalam melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan ikan larangan di Jorong Mapun Nagari Sundata Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Untuk mengetahui kendala apa saja yang terjadi dalam melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan ikan larangan di Jorong Mapun Nagari Sundata Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian field research dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan peneliti adalah reduksi data, dan penarikan kesimpulan. Penjamin keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber, teknik dan waktu. Dari penelitian yang penulis lakukan di lapangan maka dapat disimpulkan Strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan ikan larangan diantaranya: (mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan di sekitar sungai dan memelihara ikan agar diwaktu bisa menuai hasil yang maksimal, dan terkait dengan waktu panen biasanya dilakukan pada bulan Syawal setelah hari raya Idul Fitri karena pada umumnya anak-anak rantau pulang kampung, menjadikan hasil panen uang larangan ini untuk penambah pemberdayaan masyarakat. Faktor penunjang pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan ikan larangan yaitu karena melihat adanya sumber daya alam dan potensi ikan yang baik untuk dikembangkan melalui pembentukan ikan larangan. Kendala dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan ikan larangan adalah faktor cuaca yang ekstrim yang menyebabkan terjadinya hujan deras sehingga terjadinya luapan air sungai yang menyebabkan terbawa arusnya ikan-ikan sehingga keluar dari zona ikan larangan.