Publikasi IAIN Batusangkar

Pelaksanaan Kewajiban Nafkah Lahir Suami yang Berstatus Narapidana dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Klas II B Batusangkar)

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.advisor AFRIAN RAUS, SHI., MH.
dc.contributor.advisor KHAIRINA, MH.
dc.contributor.author YULMITRA HANDAYANI
dc.contributor.editor YULMITRA HANDAYANI
dc.contributor.other DR. H. ZAINUDDIN, MA.
dc.contributor.other DR. ULYA ATSANI, S.H., M.HUM.
dc.date.accessioned 2018-03-02T01:28:53Z
dc.date.available 2018-03-02T01:28:53Z
dc.date.copyright Semua hak cipta dilindungi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar
dc.date.issued 2018-02-14
dc.identifier 14201049
dc.identifier.uri http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/9673
dc.description Kata Kunci : Kewajiban, Nafkah, Narapidana
dc.description.abstract ABSTRAK Nama YULMITRA HANDAYANI, NIM 14 201 049, Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah, Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Kewajiban Nafkah Lahir Oleh Suami Yang Berstatus Narapidana Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Warga Binaan Pada Rumah Tahanan Negara Klas Ii B Batusangkar)”. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah menganalisa dan menggambarkan bentuk pelaksanaan kewajiban nafkah lahir oleh seorang suami berstatus narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas II B Batusangkar. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menggambarkan pelaksanaan kewajiban nafkah lahir suami yang berstatus narapidana dan menganalisis bagaimana tinjauan hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian melalui studi lapangan (Field Research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Pengelolaan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Hasil penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kewajiban nafkah oleh suami yang berstatus narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas II B Batusangkar terdapat tiga pengelompokkan, Pertama terlaksana, dengan alasan adanya bentuk upaya secara tidak langsung yang dilakukan oleh suami (narapidana) seperti adanya usaha yang masih bergerak dan menghasilkan yang dapat dipergunakan oleh isteri untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Kedua kurang terlaksana, hal ini didasari dengan masih adanya potensi dari suami (narapidana) untuk memberikan nafkah kepada isteri melalui pemberian kerabat meskipun kualitas dari terpenuhinya kebutuhan nafkah tidak secara maksimal. Dan Ketiga tidak terlaksana, ketiadaan upaya apapun yang dilakukan oleh suami (narapidana) membuat isteri yang mencukupi segala kebutuhan sehari-hari anak dan suami selama menjalani masa pidana. Kewajiban nafkah oleh suami yang berstatus narapidana tidak bertentangan dengan hukum Islam. Artinya adalah kewajiban nafkah itu memang tetap wajib bagi seorang suami kepada isteri nya namun Islam menentukan ketetapan nafkahnya berdasarkan hal yang ma’ruf yang biasa diberikan seorang suami kepada isteri nya dan sangat disesuaikan dengan keadaan kedua belah pihak yaitu keadaan suami isteri.
dc.publisher AHWAL AL SYAKHSHIYYAH
dc.subject Kewajiban, Nafkah, Narapidana
dc.title Pelaksanaan Kewajiban Nafkah Lahir Suami yang Berstatus Narapidana dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Klas II B Batusangkar)
dc.type Thesis S1


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku