Publikasi IAIN Batusangkar

PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH PADA KJKS-BMT AMPEK JURAI LANTAI BATU BATUSANGKAR

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author DINA WULAN DARI
dc.date.accessioned 2021-02-24T01:20:24Z
dc.date.available 2021-02-24T01:20:24Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2020-12-10
dc.identifier.isbn 1630401051
dc.identifier.isbn 1630401051
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22000711
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.google.com/uc?export=view&id=1WF1kiMd-CkWJ3ThZUKNoBPoMa6UrkAvo
dc.description.abstract DINA WULAN DARI. NIM 1630401051,Judul SKRIPSI “ Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada KJKS-BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar”, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada KJKS-BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar. Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui dan mendeskripsikan bentuk pembiayaan murabahah bermasalah, 2) untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor penyebab pembiayaan murabahah bermasalah, 3) untuk mengetahui dan mendeskripsikan strategi dalam menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode deksriptif kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Manager dan Account Officer. Teknik pengumpulan data penulis menggunakan wawancara dan dokumentasi serta teknik mengecek keabsahan data, penulis menggunakan triangulasi waktu. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat disimpulkan bahwa bentuk pembiayaan murabahah bermasalah terdapat 4 kategori kolektabilitas yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar dalam melakukan penagihan kepada nasabah dengan cara komunikasi lewat telepon dan jika tidak direpon maka mengunjungi langsung nasabah dan jika tidak dihiraukan juga oleh nasabah maka pihak BMT memberikan surat peringatan 1-3. Pembiayaan murabahah yang disalurkan KJKS-BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah yaitu: a. Faktor Internal. Kelemahan utamanya adalahlemahnya dalam menganalisis karakter calon nasabah. Kelemahan lainnya yaitu keterbatasan pengetahuan pihak BMT terhadap usaha yang dijalankan nasabah dan juga kurangnya dalam melakukan pengawasan terhadap nasabah. b. Faktor eksternal, nasabah hanya memiliki niat untuk mendapatkan pembiayaan namun tidak melaksanakan kewajiban, usaha nasabah mengalami kebangkrutan, bertepatan bulan ramadhan atau lebaran dan adanya bencana alam. BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar dalam menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah menggunakan strategi yaitu rescheduling, reconditioning, penyitaan jaminan, write of book. Strategi yang dijalankan sudah berjalan efektif dibuktikan pada tahun 2016 sampai 2019 pihak BMT berhasil mengurangi tingkat rasio pembiayaan bermasalah yaitu 3,94%. Menurut Peraturan Kementerian Perkoperasian No. 06/Per/Dep.6/IV/2016 jika rasio 0 < x d 10 maka dikatakan koperasi tersebut sehat.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.source https://drive.google.com/uc?export=view&id=1WF1kiMd-CkWJ3ThZUKNoBPoMa6UrkAvo
dc.subject Jual Beli
dc.subject.ddc 2x4.21
dc.subject.ddc 2x4.21
dc.title PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH PADA KJKS-BMT AMPEK JURAI LANTAI BATU BATUSANGKAR
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku