Abstract:
ABSTRAK
Rido Andika Putra, 12 201 046. “Tinjauan Fiqih Munakahat Terhadap Fenomena Keluarga Sakinah Jamaah Tabligh di Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar” Skripsi Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh keadaan anggota Jamah Tabligh yang melaksanakan dakwah dengan cara khuruj ke berbagai daerah dengan meninggalkan keluarga mereka, Dari anggota Jamaah Tabligh (JT) yang ada tersebut, tidak semuanya yang mempunyai kehidupan yang mapan/ layak dari segi keuangan ataupun pekerjaan, tetapi mereka masih mampu untuk khuruj dan meninggalkan istri mereka dengan biaya seadanya saja, bahkan ada juga mereka yang meninggalkan istri dalam keadaan sakit dan istri menerima keadaan seperti itu dengan ikhlas dan melarang suaminya untuk pulang. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mempelajari bagaimana kehidupan keluarga seperti keluarga JT yang ditinggalkan oleh suami yang khuruj tersebut, serta bagaimana kedudukan nafkah bagi JT yang ditinggalkan tersebut demi terwujudnya keluarga yang sakinahmawaddahwarahmah sebagaimana keluarga yang dicita-citakan semua pasangan. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang melatar belakangi penulis untuk membahas dalam skripsi ini. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) mengetahui dan menjelaskan fenomena keluarga Jamaah Tabligh di Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, (2) Untuk mengetahui dan menjelaskan fenomena yang dihadapi oleh keluarga Jamaah Tabligh disaat suami sedang khuruj yang terjadi di Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, dan (3) Untuk mengetahui dan menjelaskan tinjauan Fiqih munakahat terhadap fenomena keluarga sakinah Jamaah Tabligh di Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Penelitian ini berupa penelitian kualitatif dengan mengambil data di lapangan (field research) yang dilakukan di Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar dengan langkah-langkah sebagai berikut: pengumpulan data, pengeditan data, analisa dan menarik kesimpulan. Sumber data diperoleh dari sumber primer yaitu pengurus dan anggota Jamaah Tabligh dan sumber sekunder diperoleh dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara. Selain itu, data yang diperoleh secara teoritis juga ditinjau melalui penelaahan buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang dikaji.
Hasil penelitian ini adalah: (1) Keluarga Jamaah Tabligh itu selalu menghidupkan suasana agama di keluarganya, (2) Selama suami khuruj keluarga yang ditinggalkan telah disediakan belanja untuk anak dan istrinya, anggota Jamaah Tabligh yang lain pun ikut membantu keluarga yang ditinggal khuruj, dan (3) Ditinjau dari fiqih munakahat keluarga Jamaah Tabligh ada yang telah memperoleh keluarga sakinah dan ada yang belum memperoleh keluarga sakinah karena masih ada yang belum memenuhi tanggung jawab sebagai suami seperti meniggalakan belanja sekedarnya saja dan tidak membuatkan rumah.