Publikasi IAIN Batusangkar

Analisis Perhitungan Zakat Pada Fajar Harapan Batusangkar Menurut Accounting Auditing Organization Islam Financial Institution (AAOIFI) Dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author Diana Syaputri
dc.date.accessioned 2017-06-08T00:11:52Z
dc.date.available 2017-06-08T00:11:52Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2017-04-19
dc.identifier.isbn 02.21700400
dc.identifier.isbn 02.21700400
dc.identifier.issn 12231003
dc.identifier.other 02.21700400
dc.identifier.uri
dc.description.abstract Permasalahan dalam penelitian ini adalah analisis terhadap perhitungan zakat Fajar Harapan Batusangkar dengan menggunakan metode Accounting Auditing Organization Islam Financial Institution (AAOIFI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan serta membandingkan perhitungan zakat yang dilakukan oleh Fajar Harapan Batusangkar dengan perhitungan zakat menggunakan metode AAOIFI dan BAZNAS. Sumber data diperoleh dari internal perusahaan berupa Laporan Keuangan. Data umum mengenai perusahaan diperoleh melalui wawancara dengan pengelola Fajar Harapan Batusangkar. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode deskriptif kuantitatif dan analisis data dilakukan dengan cara melakukan perhitungan menggunakan metode Accounting Auditing Organization Islam Financial Institution (AAOIFI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fajar Harapan Batusangkar dalam menghitung dan mengeluarkan zakatnya belum menggunakan metode perhitungan zakat yang lazim. Perhitungan zakatnya didasarakan pada modal disetor x 2,5%. Sedangkan menurut AAOIFI metode Nett Asset perhitungan zakat didasarkan kepada (Kas + Piutang Dagang yang dapat diterima pada tahun berjalan + persediaan barang dagang)- Utang lancar x 2,5 %. Metode Nett Equity didasarkan kepada (Modal + Laba Bersih)-Aktiva Tetap x 2,5 %. Sedangkan menurut metode BAZNAS zakat = (Modal disetor + laba + piutang yang dapat diterima pada tahun berjalan) – Hutang yang harus dibayar pada tahun berjalan x 2,5%. Jadi, zakat yang dikeluarkan oleh Fajar Harapan Batusangkar lebih kecil dari yang seharusnya dikeluarkan menurut metode AAOIFI dan BAZNAS. Diantara metode AAOIFI dan BAZNAS yang lebih tepat digunakan untuk menghitung zakat perusahaan dagang menurut syariat Islam adalah metode yang dikemukakan oleh BAZNAS. Karena pertama, BAZNAS merupakan suatu lembaga pengelola zakat yang ada di negara Indonesia dan Fajar Harapan Batusangkar merupakan perusahaan dagang yang beroperasi di Indonesia. Kedua, metode BAZNAS perhitungan zakat didasarkan kepada, (modal + laba + piutang yang dapat diterima pada tahun berjalan) – hutang yang jatuh tempo x 2,5%, perhitungan tersebut juga sesuai dengan syariat Islam. Kata Kunci: Perhitungan zakat, metode AAOIFI dan BAZNAS  
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Akuntansi
dc.subject.ddc 657
dc.subject.ddc 657
dc.title Analisis Perhitungan Zakat Pada Fajar Harapan Batusangkar Menurut Accounting Auditing Organization Islam Financial Institution (AAOIFI) Dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku