Abstract:
TUTI PIKTA YULIANA. NIM, 14 204 063 judul SKRIPSI “Praktek Timbangan Pada Penggilingan Padi Menurut Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah” (Studi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar). Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apa bentuk timbangan yang digunakan pada transaksi jual beli padi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, bagaimana peran dan kendala Dinas Koperindagpastam terhadap pengawasan timbangan penggilingan padi dan bagaimana tinjauan Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktek timbangan penggilingan padi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk timbangan yang digunakan pada transaksi jual beli padi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, untuk mengetahui dan menjelaskan peran serta kendala Dinas Koperindagpastam terhadap pengawasan timbangan penggilinagan padi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar dan untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktek timbangan penggilingan padi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer terdiri dari 1) pemilik huller, pekerja huller, toke, petani dan tokoh masyarakat. 2) Dinas Koperindagpastam yaitu, Kasi Pengawasan, Kasi Pengembangan, Kasi Bina Usaha dan Prasarana serta Kepala Bidang Perdagangan. Sedangkan data sekunder penulis dapatkan dari buku-buku Fiqh, buku-buku Ekonomi, tafsir, Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun analisis data yaitu dengan reduksi data, penyajian data yang kemudian penulis analisis untuk disimpulkan/ diverifikasi terhadap Praktek Timbangan Pada Penggilingan Padi Menurut Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah (Studi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwasannya bentuk timbangan yang digunakan di huller padi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar yaitu timbangan duduk analog 500 Kg, 100 Kg dan 20 Kg. Peran yang dilakukan Dinas Koperindagpastam Kabupaten Tanah Datar terhadap timbangan yang digunakan pada transaksi jual beli padi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar adalah melakukan peneraan, pengawasan dalam bentuk sidak yang dilakukan minimal 1 (satu) kali dalam setahun dan memberikan surat himbauan yang diedarkan di setiap Kecamatan untuk melakukan peneraan ulang terhadap timbangan tiap tahunnya. Sedangkan kendala yang dihadapi Dinas Koperindagpastam adalah kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia) dan kurangnya kesadaran masyarakat
ii
untuk menera ulang timbangan tiap tahunnya. Adapun tinjauan hukum positif dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal terhadap sebagian besar huller yang tidak melakukan tera ulang tiap tahunnya di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan belum adanya sanksi terhadap pelanggar. Begitu juga jika dikaitkan dengan UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hal ini termasuk dapat merugikan salah satu pihak dalam transaksi jual beli padi yaitu pihak pembeli atau konsumen. Adapun tinjauan hukum Ekonomi Syariah bahwasannya timbangan yang tidak di tera ulang tiap tahunnya termasuk sesuatu yang terlarang dan tidak dibolehkan. Hal ini karena tidak adanya keakuratan dalam timbang menimbang, sehingga dapat merugikan salah satu pihak dalam bertransaksi jual beli.