Abstract:
SAFRINALDI, NIM 13 204 053, JUDUL SKRIPSI “PRAKTIK TIMBANGAN JUAL BELI SAYUR DITINJAU DARI FIQH MUAMALAH”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar (IAIN) Batusangkar 2018.
Pokok permasalahan skripsi ini adalah praktik timbangan jual beli sayur di tinjau dari fiqh muamalah.Tujuan pemabahasan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan praktik timbangan jual beli sayur di Nagari Tabek Patah dan untuk mengetahui dan menjelaskan pandangan fiqh muamalah terhadap praktik Timbangan jual beli sayur di Nagari Tabek Patah
Jenis penelitian ini yang penulis gunakan adalah jenis penelitian(fiel research) yang dilakukan di Nagari Tabek Patah dengan sember data dari toke yang membeli sayur di Nagari Tabek Patah, Sebagai sumber data primer sedangkan sekunder adalah buku-buku, jurnal ilmiah, karya tulis yang berkaitan dengan judul penelitian yang penulis lakukan bersumber dari dokemetasi langsung di Nagari Tabek Patah sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis lakukan dengan cara wawancara dengan toke untk mendapat informasi tentang praktik timbangan jual beli sayur di Nagari Tabek Patah, ditambah dengan observasi guna melihat praktik timbangan jual beli sayur. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan landasan teori.
Dari Hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat penulis simpulkan bahwa Pelaksanaan Praktik timbangan di Nagari Tabek Patah yang dilakukan oleh toke. Toke menjemput langsung hasil panen sayur petani ke Sawah dan juga langsung diantarkan oleh petani ke gudang sayur. Didalam proses dan praktik menimbang terjadi pengurangan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada didalam Fiqh Muamalah seperti 10 kg dikeluarkan 1 kg dan juga berat timabangan yang berlebih kurang dari 10 kg juga tidak dihidung.