Abstract:
JANUARDI RIDWAN NIM. 13 204 024. Judul Skripsi“Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah TerhadapPelaksanaan Jual Beli Kulit KayuManis di Jorong Jambak Ulu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar”, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini adalahbagaimana pelaksanaan dan Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli kulit kayu manis di Jorong Jambak Ulu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan jual beli kulit kayu manis di Jorong Jambak Ulu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar dan untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan jual beli kulit kayu manis di Jorong Jambak Ulu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian kualitatif dalam bentuk (field research). Sumber data penelitian ini adalah penjual dan pembeli kulit kayu manis, Alim Ulama, Niniak Mamak serta Pemerintah Nagari. Teknik pengumpulan data dalam bentuk wawancara dan dokumentasi. Adapun pengolahan data dilakukan secara kualitatif, yaitu menghimpun data, membaca dan mencatat data yang telah dikumpulkan dan selanjutnya dianalisis serta disimpulkan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukanbahwa pelaksanaan jual beli kulit kayu manis di Jorong Jambak Ulu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar diawali dengan penaksiran kualitas dan kuantitas kulit kayu manis, tawarmenawar, penetapan harga, dan ijab qabul. Selanjutnya dilakukan pembayaran panjar dan dilunasi secara angsuran. Adapun tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan jual beli kulit kayu manis di Jorong Jambak Ulu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar adalah dibolehkan dan terkategori jual beli yang sah. Karena sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli, tidak terdapat unsur gharar dalam jual beli tersebut, dan dilakukan oleh orang yang berpengalaman serta sudah menjadi tradisi dalam jual beli kulit kayu manis di Jorong Jambak Ulu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.