Abstract:
ABSTRAK DERDA NELLA, NIM. AS 13 201 007 judul Skripsi “Pengelolaan Wakaf Tunai Sebagai Dana Beasiswa Di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar”. Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah Bagaimana Pengelolaan Wakaf Tunai Sebagai Dana Beasiswa Di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar dan Bagaimana Analilis Pengelolaan Wakaf Tunai Sebagai Dana Beasiswa Di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana Pengelolaan Wakaf Tunai Sebagai Dana Beasiswa Di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar dan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana analisa penulis mengenai wakaf tunai Sebagai Dana Beasiswa di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara K abupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan atau field research yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan kejadian dan fenomena yang terjadi di lapangan sebagaimana adanya sesuai dengan kenyataan yang ada. Dimana penelitian ini menguraikan kenyataan tentang Pengelolaan wakaf tunai sebagai dana beasiswa di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar (masjid Nurul Falah Alai, masjid Nurul Huda Kalumpang, masjid Raya Anwarul jami’), untuk itu, pendekatan deskriptif kualitatif menurut penulis sangat cocok, karena pendekatan kualitatif adalah suatu penelitian yang menghasilkan data-data yang bersifat deskriptif dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Dari penelitian yang penulis lakukan dilapangan dapat disimpulkan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan wakaf tunai di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara belum mengacu kepada pengelolaan wakaf Tunai berdasarkan hukum positif. Pertama, tentang pengelolaan wakaf tunai sebagai dana beasiswa di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, pada setiap masjid belum ditunjuk secara khusus yang bertindak sebagai nazhir secara resmi. Yang terjadi di lapangan hanya inisiatif dari pengurus masjid mengumumkan kepada jamaah untuk berwakaf tunai, penyimpanan wakaf tunai masih dicampur dengan uang infak, tahlil, sedekah dan wakaf, penggunaan wakaf tunai tidak dikhususkan untuk beasiswa, tetapi hanya digunakan untuk biaya operasional masjid saja, pengurus masjid tidak mengetahui tentang pengelolaan dana wakaf, padahal dana wakaf tersebut harus dikelola tersendiri oleh nazhir. Kedua, tentang potensi wakaf tunai sebagai dana beasiswa di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara sangat berpotensi, karena didukung dengan dana dari donatur dan semangat masyarakat untuk berwakaf tunai, dan juga banyak masyarakat yang ekonomi rendah yanag membutuhkan dana wakaf tunai sebagai dana beasiswa bagi anak-anak mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.